Blitar-Para unjuk rasa yang tergabung dalam 16 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Blitar mengelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten blitar. Mereka meminta untuk menutup tambang yang berada di kawasan Kali Putih, dikarenakan menimbulkan dampak negatif untuk warga sekitar.
Pujianto, koordinator aksi, menyampaikan bahwa Sungai Kali Putih yang berada di wilayah Desa Sumberagung kini mengalami kerusakan serius akibat aktivitas tambang. Sedimentasi dan lumpur yang terbawa aliran air membuat air menjadi keruh dan tidak mampu menyerap pupuk maupun obat pertanian secara maksimal.
“Kalau airnya sudah keruh dan berlumpur, pupuk dan obat jadi tidak bisa diserap tanaman dengan baik. Ini sangat meresahkan petani,” ujar Pujianto, Kamis(19/6)
Warga yang tergabung dalam 16 desa terdampak menilai, keberadaan tambang telah menghambat aliran air dan merusak struktur sungai, yang berdampak langsung pada keberlangsungan pertanian mereka.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dari mereka berhasil masuk dan bertemu dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas persoalan yang lagi dikeluhkan masyarakat kawasan pertambangan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, memaparkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan peninjauan lapangan bersama dinas terkait. Pihak DPRD juga berencana bersurat ke pemerintah provinsi, mengingat izin tambang CV BSE yang beroperasi di wilayah tersebut dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Timur dan berlaku hingga tahun 2028.
“Hari ini kita dengarkan bersama. Aspirasi warga akan kami tindak lanjuti. Kami akan bersurat ke provinsi dan minta dilakukan evaluasi terhadap izin tambang yang ada,” jelas Aryo.
