Blitar (sapablitar.com) – Viral tarif parkir kendaraan di event Blitar Djadoel sebesar Rp.5 ribu. Tarif parkir ini jauh lebih mahal dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Tarif parkir ini pun menuai kritikan dari warga dan pengunjung Blitar Djadoel. Mereka menyayangkan tarif parkir yang lebih mahal dari ketentuan yakni Rp.2 ribu.
“Tadi saya ditarik parkir Rp.5 ribu, padahal kemarin katanya sudah turun 2 ribu,” ucap Jazuli,
warga Trenggalek yang berkunjung ke Blitar, Kamis (19/06/2025).
Dalam karcis yang diberikan oleh para juru parkir tersebut juga bertuliskan Rp.5 ribu rupiah. Kondisi ini pun membuat masyarakat yang hendak berkunjung ke Blitar Djadoel mengeluh bahkan beberapa diantara tidak jadi parkir di sekitar alun-alun.
“Gimana ya, seharusnya kan tetap Rp.2 ribu tapi kok justru 5 ribu rupiah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa tarif parkir di acara Blitar Djadoel tahun 2025 adalah Rp.2 ribu rupiah untuk sepeda motor dan Rp.3 ribu rupiah untuk kendaraan roda 4. Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu pun meminta semua juru parkir yang ada di sekitaran alun-alun Blitar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“ Acara Jadul dan Soekarno Coffee Fast alhamdulillah sudah kita teken 2 ribu, 3 ribu tarif nya normal,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Tarif parkir yang ditentukan oleh Wali Kota Blitar ini jauh lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada acara Blitar Djadoel tahun 2024 kemarin tarif parkir sepeda motor mencapai Rp.5 ribu rupiah.
Sementara untuk mobil atau kendaraan roda 4 tarif parkir di acara Blitar Djadoel tahun 2024 mencapai Rp.7 ribu. Tarif pada waktu itu disesuaikan dengan ketentuan parkir insidentil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar sebelumnya.
Kini dibawah kepemimpinan Wali Kota Blitar yang baru, tarif insidentil itu tak lagi diberlakukan. Mas Ibin meminta kepada seluruh juru parkir untuk mengikuti tarif yang telah ditentukan yakni Rp.2 ribu untuk sepeda motor dan Rp.3 ribu untuk mobil.
“Dengan seperti itu nanti tinggal praktek di lapangan, apakah di lapangan teman-teman jukir menarik sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ungkapnya.
Mas Ibin pun meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya praktek parkir di acara Blitar Djadoel. Wali Kota Blitar itu meminta agara masyarakat melaporkan jika ada penarikan parkir yang lebih tinggi dari ketentuan tarif.
“Jadi ke depan insyaallah kami akan adaptif dan responsif sesuai dengan keinginan masyarakat dan tentunya di lapangan harus dilakukan,” tandasnya. (Adt)