Blitar (sapablitar.com) – Gagasan cemerlang Presiden untuk menghidupkan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih tampaknya masih menemui jalan terjal di Kabupaten Blitar. Pasalnya hingga saat ini, 244 koperasi desa/kelurahan yang sudah terbentuk, tak kunjung beroperasi secara optimal karena kendala klasik yakni kekurangan modal.
Program yang digagas dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal ini justru terancam mati suri. Koperasi-koperasi tersebut, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, kini hanya sebatas nama tanpa aktivitas riil.
“Kalau dengan simpanan wajib dan simpanan pokok itu kan sangat kecil sekali,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Minggu (10/8/2025).
Salah satu kendala utama adalah karena belum adanya akses permodalan dari perbankan. Masih dibahasnya persentase dan agunan pinjaman modal oleh Bank Himbara, membuat permodalan untuk koperasi merah putih belum bisa dicairkan.
“Terkait akses permodalan itu kan dapat permodalan dari Bank Himbara, yang mana ketentuan dari Bank Himbara itu kan terkait persentase, terkait dalam agunan itu juga masih dalam masa pembahasan masih menunggu itu,” jelasnya.
Nasib 244 koperasi merah putih di Kabupaten Blitar pun kini bergantung kepada dana pinjaman modal dari Bank Himbara. Jika modal dari Bank Himbara cair maka operasional koperasi merah putih bisa berlangsung, namun sebaliknya jika tak ada pinjaman modal maka 244 koperasi merah putih di Bumi Penataran pun akan mati suri.
“Sesuai dengan PMK (peraturan menteri keuangan) yang sudah keluar itu 3 M digunakan untuk 2,5 M untuk prasarana dan 500 juta untuk operasional,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi ironi, mengingat program Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai solusi untuk memperkuat sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Blitar. Tanpa modal yang memadai, koperasi-koperasi ini tidak bisa menjalankan fungsinya, seperti menyediakan pupuk, membeli hasil panen, atau menyalurkan bantuan kepada anggotanya.
Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan bisa segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Bantuan permodalan, pendampingan, atau fasilitasi akses ke lembaga keuangan menjadi solusi yang sangat dibutuhkan agar ratusan koperasi ini bisa hidup dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.(Ant)











