Blitar (sapablitar.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengeluarkan imbauan keras sekaligus dukungan moral bagi para pengguna jasa kereta api. Di tengah padatnya mobilitas penumpang, ancaman pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi bayang-bayang yang meresahkan.
Menyikapi hal ini, KAI Daop 7 menegaskan pentingnya keberanian penumpang untuk bersuara. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi perilaku asusila di lingkungan stasiun maupun di atas kereta. Namun, penindakan sering kali terhambat karena korban atau saksi memilih bungkam.
“Kalau ada kejadian yang mengarah pada pelecehan seksual, jangan disimpan sendiri. Segera sampaikan ke petugas. Kami siap menerima laporan kapan saja,” tegas Rokhmad, Kamis (27/11/2025).
Rokhmad menilai, keberanian melapor adalah kunci utama pemutusan rantai kekerasan seksual. Tanpa laporan, petugas tidak memiliki dasar untuk mengambil tindakan pengamanan.
Untuk memudahkan penumpang, KAI membuka akses pelaporan selebar-lebarnya. Jika merasa canggung atau takut melapor secara tatap muka, penumpang memiliki opsi lain.
“Kami sediakan banyak saluran. Bisa lapor ke petugas stasiun, kondektur yang bertugas, atau jika ingin lebih privat bisa langsung menelepon Call Center KAI di 121. Prinsipnya, semakin cepat kami menerima informasi, semakin cepat pula bisa kami tindak lanjuti,” jelasnya.
KAI tidak main-main dalam memberikan efek jera. Rokhmad memperingatkan bahwa pelaku pelecehan seksual yang terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi serius berupa sanksi administratif berat.
“Kalau terbukti, bisa langsung kami blacklist selama 365 hari. Artinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan akan diblokir dan tidak bisa naik kereta api manapun selama satu tahun,” tegas Rokhmad.
Berdasarkan data hingga akhir November 2025, Daop 7 Madiun (yang juga membawahi wilayah Blitar, Kediri, hingga Madiun) mencatatkan nol laporan kasus pelecehan seksual. Meski demikian, angka nol ini tidak membuat pihak KAI lengah.
Rokhmad mengakui adanya titik-titik rawan, terutama pada kereta lokal atau komuter dengan tingkat kepadatan penumpang yang tinggi. Desak-desakan sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Guna meminimalisir risiko, petugas keamanan kereta (Polsuska) dan kondektur diinstruksikan untuk rutin melakukan patroli menyisir setiap gerbong selama perjalanan.
“Tujuannya memastikan layanan kereta tetap aman bagi semua. Jadi sekali lagi, jangan takut melapor. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas mutlak kami,” pungkasnya. (atk)











